Beredar video pengakuan demonstran bayaran dalam acara KAMI di Jatim. Dalam video tersebut, dua mahasiswa yang diduga demonstran mengaku dibayar Rp 100 ribu.
Kemendikbud tak bisa mengendalikan keterlibatan pelajar dalam demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker. Karena urusan pelajar menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Polda Metro Jaya mengamankan 200 orang diduga kelompok anarko yang hendak melakukan aksi di DPR. 90 orang telah dirapid test dan 12 di antaranya reaktif.
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Balai Kota Solo. Polisi mengamankan sejumlah peserta aksi yang diduga penyusup.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan rentetan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dimulai dari 5 Oktober dan puncaknya pada 8 Oktober 2020.
Demo omnibus law di depan Artos Mall Magelang, Jateng, ricuh. Polisi menembakan gas air mata ke massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Magelang Raya (Geram),
Polisi mengamankan tiga tersangka yang merupakan admin grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' dan dan Instagram @panjang.umur.perlawanan. Ketiganya merupakan pelajar yang memprovokasi untuk melakukan kerusuhan saat demo.