detikNews
Denda Pelanggaran PSBB di Jakarta Capai Rp 2,4 M, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini telah menerima lebih dari Rp 2,4 miliar dari denda pelanggaran PSBB. Berikut ini rinciannya.
Selasa, 04 Agu 2020 21:19 WIB