Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membenarkan bahwa ada panitera pengganti yang ditangkap KPK. Panitera yang ditangkap bernama Santoso.
KPK menangkap seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang diduga menerima suap. Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta.
Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditangkap KPK karena diduga menerima suap. 2 orang lain juga ikut digelandang ke KPK.