Kejari Parepare memusnahkan 60 kotak yang berisi 6.000 batang detonator atau alat picu ledak. Pemusnahan dilakukan oleh 13 personel Gegana Polda Sulsel.
Menurut Indriyanto, penyebutan nama dan tuduhan secara tegas terhadap Irjen Rudy Heriyanto bersifat actual malice yang menimbulkan dugaan pencemaran nama baik.
Tim gabungan mengamankan kapal ikan asing China. Diduga di kapal tersebut telah terjadi tindak pidana mengakibatkan seorang ABK Indonesia meninggal dunia.