detikNews
PDIP Desak Pencabutan Perda yang Didasarkan Agama Tertentu
Setiap produk hukum, tak terkecuali peraturan daerah (perda), harus dibuat dengan berlandas pada konstitusi UUD 1945 dan bukan pada norma agama tertentu. Jika tidak, PDIP menilai perda tersebut harus dicabut.
Kamis, 05 Agu 2010 22:57 WIB







































