detikNews
Konglomerat Surabaya Tertipu Emas 1,1 Ton, 3 Pejabat Antam Dihukum Segini
PN Surabaya memutuskan Budi Said menjadi korban penipuan kasus jual beli 1,1 ton emas. Di kasus itu, tiga pegawai PT Antam dijatuhi hukuman penjara.
Senin, 18 Jan 2021 14:11 WIB