Tiga Bank BUMN menyatakan siap mendanai penghentian Master Agrrement dan pengalihan Inalum kepada perusahaan pelat merah terkait, PT PLN atau PT Antam.
Nama Haposan Hutagalung disebut-sebut terkait dalam kasus Bank Century. Haposan disebut sebagai penasihat hukum Thariq Khan, salah satu perusahaan penerima kredit dari Bank Century namun dihukum ringan.
Konsorsium 4 bank mengucurkan kredit kepada perusahaan menara telekomunikasi terbesar di Jakarta, PT Solusi Tunas Pratama sebesar US$ 120 juta atau sekitar Rp 1,08 triliun.
"Demi Allah saya tidak pernah menerima uang tersebut silahkan periksa rekening saya," kata Arga Tirta Kirana, mantan Kepala Divisi Hukum Bank Century Cabang Senayan.
BPD Jatim berencana melepas 25% sahamnya ke publik lewat mekanisme IPO (initial public offering). Perolehan dana ditargetkan mencapai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.
BPD Jatim berencana melepas 25% sahamnya ke publik lewat mekanisme IPO (initial public offering). Perolehan dana ditargetkan mencapai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.
Jaksa tetap pada tuntutan 10 tahun penjara untuk ibunda Alanda, Arga Tirta Kencana dan Linda Wangsadinata. JPU yang diwakili Teguh Suhendro berkeyakinan Linda dan Arga secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana perbankan.
Dalam pertemuan dengan timwas Century, tim kuasa hukum Linda Wangsadinata sempat menyebut nama Haposan Hutagalung. Anggota DPR pun terkejut karena Haposan adalah sosok yang cukup terkenal dalam perkara mafia hukum Gayus Tambunan.
Polemik tuntutan 10 tahun penjara terhadap ibunda Alanda, Arga Tirta Kencana dijawab gamblang oleh jaksa. Menurut jaksa Teguh Suhendro, pihaknya telah mempertimbangkan tuntutan 10 tahun bui pada Agra.