detikNews
KPK Pastikan Banding Vonis HY dan AZA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengajukan banding atas putusan terhadap Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin. Saat ini berkas memori banding sudah siap diajukan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Senin, 12 Jan 2009 23:22 WIB







































