Tak hanya fintech alias tekfin yang menyalurkan kredit via online. Kini perbankan nasional juga sudah mulai membidik penyaluran melalui sistem online ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hoesen meyakini kebijakan itu akan menambah perputaran uang di pasar modal 30%.