Bersih-bersih internal TNI dari oknum yang terlibat narkoba terus berlanjut. Kali ini dua prajurit Kodam Cenderawasih diamankan saat berpesta sabu-sabu.
Kartel sabu 44 kg asal Nigeria, Ikechuwu Vitus Ekperechuwu dituntut hukuman mati. Sedangkan dua rekan Vitus yaitu Karyati dan Lianah dituntut seumur hidup.
Berdalih menganggur dan harus menanggung anak istri membuat, sarjana pendidikan di Yogya nekat menjadi pengedar narkoba. Kini ia berurusan dengan polisi.