Setidaknya ada 5 negara yang melarang WNI masuk ke negaranya. Wamenlu Mahendra Siregar mengingatkan Indonesia juga melarang kedatangan WNA saat Corona.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta ada peraturan KPU (PKPU) bagi pelanggar protokol kesehatan saat pandemi Corona.Dengan begitu sanksi menjadi jelas.
Meski ditunda, pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi telah membentuk Tim Vaksin Corona. Anggota Komisi IX DPR mengimbau agar tidak ada tumpang tindih dengan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.