Ketua DPR Puan Maharani menilai pemisahan pemilu telah menyalahi UUD 1945. Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Paula Verhoeven tidak mengajukan kasasi hak asuh anak setelah cerai dari Baim Wong, demi kestabilan psikologis anak. Komunikasi tetap terjaga untuk pengasuhan.