OJK mengeluarkan surat imbauan yang isinya fintech pinjol legal tidak berkantor di salah satu wilayah Jakarta Barat. Kabarnya di sana jadi sarang pinjol ilegal.
"Menetapkan Merchant Discount Rate Uang Elektronik (MDR UE) Chip Based berlaku efektif 1 Maret 2021," kata Gubernur BI Perry Warjiyo ditulis Jumat (22/1/2021).