Kemiskinan sebagai realitas kehidupan, selalu digambarkan sebagai suatu keadaan kehidupan yang berkekurangan, lemah dan tidak berkecukupan dalam kehidupan.
Pimpinan Banggar DPR berharap problem fundamental dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Ekonomi Makro serta Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025.
Pendekatan kelembagaan yang oleh BBT sangat strategis untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan struktural dalam kaitannya dengan program reforma agraria.