Kejari Kudus memeriksa seorang berinisial O, pemilik koperasi simpan pinjam, terkait kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai PDAM Kudus.
Saat datang ke Kejari Jember pada Kamis (26/6), Bupati Faida akan bertemu dengan Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi. Namun Itqon tak jadi datang ke pertemuan itu.
Kejari Kudus menggeledah kantor koperasi simpan pinjam. Penggeledahan ini terkait dengan pengembangan kasus terkait pengangkatan dan penerimaan pegawai PDAM.
Bupati Jember Faida berada di kantor Kejaksaan Negeri Jember sekitar 2,5 jam. Namun Faida kepada wartawan Faida bungkam tak mau menjelaskan kedatangannya.
Ruang Direktur PDAM Kudus disegel terkait kasus pengangkatan dan penerimaan pegawai yang saat ini diusut Kejari Kudus. Selain itu ruang server juga tersegel.