Sejumlah negara sulit dikunjungi karena rumitnya kebijakan visanya, seperti mesti pesan hotel terlebih dulu atau hanya diajukan oleh agen wisata berizin negara.
Baleg DPR bersama pemerintah membahas rancangan hingga revisi UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. DPR mengajukan 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.