Rizky Billar ditetapkan tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora. Pengacara Lesti, Sandi Arifin, mengatakan klientnya telah mengetahui penetapan tersangka tersebut.
Empat pelaku yang viral merusak fasilitas Taman Semeru dan alun alun Probolinggo diamankan. Usai diamankan, mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat.