LPSK bekerja sama dengan Kemenkumham untuk menyiapkan lapas khusus justice collaborator (JC). Dia mengatakan lapas tersebut agar JC bisa mendapat haknya.
Pendiri sekaligus Ketua Kelompok Islam Makrifat, Zamroni, divonis 3 tahun penjara atas kasus penistaan agama dengan menyebut Allah berjenis kelamin lelaki.