Johnny G Plate divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Anang Achmad Latif divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Anang terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek BTS 4G Kominfo.
Honda Surabaya Center menggagas kegiatan 'Honda East Java Exploration'. Mereka mengajak merasakan kenyamanan mobil Honda di medan terjal dan berkelok-kelok