Langkah itu dijalankan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.
AKBP Bayu Suseno, tidak tega melihat sejumlah perempuan menjadi korban penipuan bermodus cinta atau love scam di media sosial yang rugi hingga miliaran rupiah.