detikInet
BRTI Tak Bisa Pidanakan Operator dan CP
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tak mau sepenuhnya dibilang telah lalai dan tak berwibawa dalam kasus pencurian pulsa lewat konten premium yang ditaksir merugikan masyarakat senilai Rp 1 triliun.
Senin, 19 Des 2011 14:10 WIB







































