Oknum kepsek SD di Sumenep berinisial J, yang memerkosa anak di bawah umur berinisial T, mengaku melakukan itu demi menutupi perselingkuhan dengan ibu korban.
Seorang ibu di Sumenep ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan anaknya untuk diperkosa oleh oknum kepala sekolah. Ia terancam 15 tahun penjara.