detikNews
Liem Kembalikan Uang Korupsi Rp 25 Miliar
Dirut PT YMJ Liem Kian Yin membayar uang pengganti dan denda sesuai vonis MA. Total dana yang dikembalikan kepada negara Rp 25 miliar 6 juta.
Selasa, 09 Okt 2007 17:27 WIB







































