Satgas COVID-19 menyebut pembelajaran tatap muka sudah dapat dilakukan di wilayah PPKM level 1-3. Pembelajaran jarak jauh masih berlaku di wilayah PPKM level 4.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SMA/SMK dan SLB di Jatim boleh digelar terbatas di kabupaten/kota yang PPKM level 2 dan 3. Ini disampaikan Dindik Jatim.
Bimbel rumahan jadi alternatif tambahan jam pelajaran bagi pelajar selama pandemi COVID-19. Tak sedikit siswa SD-TK menimba ilmu karena jam sekolah terbatas.
Dalam PPKM Jawa Bali terbaru, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, sudah masuk PPKM level 3 dan boleh melakukan sekolah tatap muka. Ini aturannya.
Kebijakan sekolah tatap muka 50 persen ini hanya berlaku di daerah yang PPKM level 3. Sementara daerah yang masih menetapkan PPKM level 4 belum diizinkan.
Nadiem Makarim menginginkan siswa-siswi segera dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, ada sejumlah daerah yang melarang sekolah tatap muka.