"Setelah melakukan rapat pleno sejak pukul 14.00 WIB tadi, memutuskan untuk pemilihan ketua dilakukan secara terbuka," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva.
Majelis Kehormatan MK memutus bersalah Akil Mochtar dan memberhentikan dia secara tidak hormat dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun majelis ini hanya mengungkap pelanggaran etik Akil, tidak ada hakim lain.
Delapan hakim konstitusi menggelar pemilihan Ketua MK. Dua orang hakim sudah menyatakan tidak bersedia mengisi kekosongan pasca dipecatnya Akil Mochtar tersebut, mereka adalah Harjono dan Anwar.
"Ya kami sempat merasakan saja, Pak Akil sudah mulai sidang jam 7 kok kami baru mulai jam 9. Pak Akil sehari sudah empat sidang, kok saya baru satu," kata Hakim MK Harjono.
Akil Mochtar telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK. Untuk mengisi posisi yang kosong, siang ini MK melakukan sidang guna memilih ketua baru.
Akil Mochtar diputus bersalah melakukan pelanggaran etik sehingga diberhentikan dengan tidak hormat dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Akil adalah tindakannya mengirimkan surat untuk menunda pelantikan Bupati Banyuasin.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)juga menyorot temuan narkotika di meja kerja Akil Mochtar. Atas temuan itu, MKMK menilai Akil melanggar prinsip integritas.
Majelis Kehormatan MK memutus Akil Mochtar bersalah telah melakukan pelanggaran etik. Di antaranya terbukti mengambil jatah sidang sengketa hasil Pilkada di Kalimantan lebih banyak dibanding hakim lai
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memutuskan bahwa Akil Mochtar terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim. Akil juga dipecat dengan tidak hormat.