Kejagung menyebut Pinangki menggunakan uang yang diduga suap berasal dari Djoko Tjandra untuk membeli mobil dan perawatan kecantikan di Amerika Serikat.
Terpidana kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi, meminta agar aliran dana Rp 11,5 miliar dari KONI ditelusuri. KPK akan membahas kelanjutan kasus Imam.
Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi mantan Dirut BTN H Maryono. Penyidik Kejagung bakal memeriksa jajaran direksi BTN lainnya dalam kasus tersebut.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan dirinya telah berkoordinasi Direktorat Gratifikasi KPK untuk mendalami laporan pemberiaan uang dari Boyamin itu.