Eks anggota DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie dan Robert Malianus Nauw, mengaku pernah memberi uang Rp 3,2 miliar ke pejabat Pengadilan Tinggi Jayapura.
"Aku sudah memperkirakan hal ini sejak Perppu disahkan jadi UU, maka aku sudah mengajukan pembatalan UU No 2 tahun 2020," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
MK menegaskan proses peradilan notaris harus seizin Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Hal itu menjawab permohonan judicial review PJI atas UU Jabatan Notaris.