detikNews
Perkosa WNI di Malaysia, Pria India Dihukum 13 Tahun Penjara
Seorang warga India yang bekerja sebagai buruh di Malaysia dihukum 13 tahun penjara atas pemerkosaan terhadap seorang WNI.
Jumat, 13 Sep 2019 16:40 WIB







































