Jika gugatan dikabulkan dinilai YouTuber dipastikan harus berbadan hukum dan memiliki izin siaran untuk dapat menggunakan layanan konten dan aplikasi internet.
Musisi Iran, Mehdi Rajabian mengatakan bahwa proyek musik terbarunya, yang melibatkan penyanyi dan penari perempuan, dianggap "mendorong praktik prostitusi".
Menanggapi gugatan RCTI dan iNews terkait UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi, pakar telematika Roy Suryo setuju, karena UU Penyiaran sudah ketinggalan zaman.