detikNews
Tak Bisa Ditawar, PNS Dukung Calon di Pilkada Akan Dipecat!
PNS boleh saja mendukung pasangan calon atau bahkan mencalonkan diri dalam Pemilu, tetapi sesuai putusan MK harus mengundurkan diri.
Senin, 14 Sep 2015 16:16 WIB







































