Hanif Alatas didakwa bersama-sama dengan Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat. Hanif Alatas didakwa membuat onar karena menyiarkan hoax tes swab HRS.
Jumlah warga yang terpapar COVID-19 di Desa Sidodowo Lamongan terus bertambah. Terkini, sudah ada sebanyak 41 warga desa positif dari klaster hajatan ini.