"Belum adanya hasil audit itu menyebabkan penetapan tersangka prematur. Penetapan tersangka tak sesuai prosedur, karenanya harus dinyatakan sebagai tidak sah."
Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik. KPK berharap para anggota DPR yang baru bisa menjadikan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.