Polri meminta agar kasus kerumunan pendukung HRS tak disamakan dengan kasus Pilkada Solo. Menurutnya, kerumunan selama pilkada menjadi wewenang Bawaslu.
Seorang nasabah bank swasta di Solo, Candraning Setyo, mengaku kehilangan uang di tabungannya Rp 72.653.000. Kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Solo.