detikHealth
PPKM Level 3 se-Indonesia saat Nataru: Kegiatan Besar Dilarang!
Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Begini aturannya.
Sabtu, 20 Nov 2021 07:31 WIB