detikNews
Guru Honorer di Mojokerto Baru Kembalikan 56 Persen Dana PNPM yang Dikorupsi
Guru horoner di Mojokerto dipenjara korupsi dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPM MP). Dari 261 juta, 56 persen baru dikembalikan
Jumat, 17 Des 2021 09:28 WIB