Gus Alex hari ini diperiksa mulai pukul 09.35 WIB. Kemudian dia terlihat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 17.35 WIB.
Kejaksaan Agung menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK terkait dugaan korupsi. Penahanan bertujuan untuk perlindungan dan akuntabilitas.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi selama tahun 2025. Di antara laporan itu, ada laporan gratifikasi dari PNS yang mendapat hadiah dari anak magang.
KPK menyebut Febrie bukan tahanan pertama dari Kejagung yang dititip di Rutan KPK. Penitipan tahanan bisa dilakukan jika ada kebutuhan dalam proses penyidikan.