detikFinance
Ada Tambahan Pajak Rp 24 Triliun di 2008
Penerimaan pajak pada RAPBN perubahan tahun 2008 berpotensi bertambah Rp 24 triliun. Potensi ini timbul dari adanya kebijakan perpajakan.
Rabu, 20 Feb 2008 18:37 WIB







































