Pemerintah telah putuskan terkait THR untuk PNS pada Lebaran tahun ini. Ada kategori jabatan yang tidak akan mendapatkan THR karena adanya pandemi virus Corona.
Kementerian BUMN melarang para bos BUMN mulai dari direksi, komisaris hingga pengawas agar tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran kali ini.