MK mengesahkan surat keterangan e-KTP bisa menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. Cawapres Ma'ruf Amin menilai hal itu bisa mengurangi angka golput.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga membantah ucapan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono bahwa Pilpres 2019 adalah pertarungan Pancasila versus Khilafah.
MK mengesahkan suket e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. Terkait putusan ini KPU mengatakan akan mengubah PKPU terkait penghitungan suara.