Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menyarankan pelaksanaan salat Jumat berjamaah di masjid dibuat dua gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor handphone.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Baing Yusuf Purwakarta belum ada rencana memberlakukan salat Jumat dua gelombang 'ganjil genap' berdasarkan nomor handphone.
Persatuan Islam (Persis) Jabar menilai pelaksanaan salat Jumat diupayakan dalam satu gelombang. Dua gelombang pun sah selama memenuhi syarat dan rukunnya.
MUI Kabupaten Cianjur menilai pola ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel jemaah tidak perlu dilakukan. Sebab akan membingungkan jemaah salat Jumat.
Ketua Komisi Dakwah MUI, M Cholil Nafis, turut menanggapi rencana pelaksanaan salat Jumat 2 gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor HP. Begini pandangannya.