"Proses pembangunan akan memakan waktu sekitar 10 bulan. Terhitung Februari 2022 hingga Desember 2022," kata dia dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons soal Herry Wirawan yang lolos dari tuntutan hukuman mati. Ia berharap kejaksaan memiliki upaya hukum lain untuk Herry