Seorang pria di Asahan, Sumut, membuat laporan palsu tentang perampokan Rp 110 juta setelah menghabiskan uang pinjaman untuk judi. Pelaku ditangkap polisi.
Polisi amankan mobil tangki berisi 8.000 liter solar ilegal di Mamuju. Dua orang sopir ditangkap, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan jenis BBM.
Tajuddin, pekerja konstruksi di Parepare, di-PHK sepihak setelah 18 tahun bekerja. Dia mengadukan masalah ini ke DPRD dan meminta hak pesangon sesuai aturan.
Kejagung mengungkap rincian barang rampasan dari kasus korupsi, termasuk Jiwasraya. Total aset mencapai triliunan, meliputi tanah, mobil mewah, dan alat berat.