detikNews
3 Terdakwa PT Pos Divonis Bebas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Gusnawan Kusno memutus bebas 3 terdakwa terkait kasus korupsi dana intensif PT Pos Wilayah Cabang Fatahillah, Jakbar. Tindakan ketiganya justru dianggap menguntungkan perusahaan.
Rabu, 08 Apr 2009 16:35 WIB







































