Polisimenetapkan satu tersangka di kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023. Pihak kepolisian mengungkapkan peran tersangka tersebut.
Oknum anggota Polresta Sorong Kota Bripda NS (20) jadi tersangka dan ditahan Propam usai dilaporkan menyetubuhi pacarnya berinisial LL (20) hingga hamil.
Kakek 60 tahun di Tangerang dilaporkan mencabuli anak 13 tahun. Usut punya usut, kakek berinisial H ini juga pernah mencabuli 2 korban lain yang berusia anak.
Kakek 60 tahun di Tangerang mencabuli anak berusia 13 tahun. Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku mengunci korban di dalam kontrakan kosong.