MK memutuskan ambang batas DPR atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Gerindra menghormati keputusan MK.
MK memutuskan parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029. Keputusan MK ini ternyata disambut sejumlah parpol dengan usulan lain.