detikNews
Perusak Kantor ESDM Juga Dijerat UU ITE, Polri: Ada Ajakan untuk Demo
Para tersangka dijerat dengan UU ITE karena diduga menyebar ajakan untuk melakukan aksi anarkis di kantor ESDM, Jl MH Thamrin, Jakpus.
Senin, 12 Okt 2020 21:05 WIB