Kardinal Suharyo memimpin misa Natal, berpesan agar masyarakat lakukan pertobatan nasional. Dalam khotbah, disinggung tentang bahaya korupsi dan ekologis.
Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.