detikNews
Pemerintah Biayai Karantina WNI yang Pulang dari Luar Negeri
Peraturan tersebut berlaku bagi WNI pekerja migran, pelajar, mahasiswa, dan pegawai pemerintahan yang kembali dari perjalanan dinas keluar negeri.
Minggu, 04 Jul 2021 21:25 WIB







































