Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang SMA/SMK negeri menggelar wisuda dan wisata, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Penamatan ijazah jadi pengganti wisuda.
KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Koltim. KPK mengusut ada tidaknya aliran uang korupsi ke partai.