Presiden Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon Anies-Muhaimin dan paslon Ganjar-Mahfud.
Presiden Jokowi hormati putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Jokowi sebut tuduhan kecurangan tak terbukti.
Pada Jumat (15/3), KPU merekapitulasi empat provinsi, yakni Aceh, NTB, Papua Selatan, dan Jambi. Dari hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran unggul di 27 provinsi.